Kepemilikan apartemen memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan kepemilikan rumah tapak. Salah satu sistem kepemilikan yang umum digunakan di Indonesia adalah Strata Title. Sistem ini memungkinkan seseorang memiliki unit di dalam gedung bertingkat, sekaligus berbagi hak atas fasilitas bersama di dalam kompleks apartemen.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam apa itu Strata Title, bagaimana cara kerjanya, serta regulasi terkait yang berlaku di Jakarta.
Pengertian Strata Title

Strata Title adalah sistem kepemilikan properti yang membagi hak milik menjadi dua bagian utama:
- Hak Eksklusif – Hak kepemilikan atas unit apartemen yang dibeli oleh individu.
- Hak Bersama – Hak kepemilikan bersama atas fasilitas umum dan area bersama di dalam kompleks apartemen, seperti lorong, lift, taman, dan tempat parkir.
Di Indonesia, kepemilikan Strata Title diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021. Setiap pemilik unit memiliki Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang menjadi bukti kepemilikan sah atas unitnya.
Bagaimana Cara Kerja Strata Title?
Ketika seseorang membeli unit apartemen dengan sistem Strata Title, mereka mendapatkan hak sebagai berikut:
- Hak Kepemilikan Pribadi – Sertifikat kepemilikan (SHMSRS) menunjukkan hak individu atas unit tertentu.
- Hak Bersama atas Fasilitas Umum – Pemilik unit otomatis menjadi anggota Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang mengelola dan merawat fasilitas bersama.
- Kewajiban Membayar IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) – Setiap pemilik harus berkontribusi dalam biaya perawatan dan pengelolaan fasilitas umum.
Perbandingan Strata Title dengan Sistem Kepemilikan Lain
| Aspek | Strata Title (SHMSRS) | Hak Guna Bangunan (HGB) | Sertifikat Hak Milik (SHM) |
|---|---|---|---|
| Kepemilikan | Hak penuh atas unit + hak bersama | Hak guna atas tanah dalam jangka waktu tertentu | Hak penuh atas tanah dan bangunan |
| Durasi | Berlaku seumur hidup | Umumnya 30-50 tahun | Tidak terbatas |
| Hak Waris | Bisa diwariskan | Bisa diperpanjang | Bisa diwariskan |
| Pengelolaan Fasilitas | Melalui P3SRS | Umumnya dikelola pengembang atau pemerintah | Pemilik penuh |
Regulasi Strata Title di Jakarta

Jakarta sebagai pusat bisnis dan hunian vertikal memiliki regulasi ketat terkait Strata Title. Beberapa hal yang harus diperhatikan:
- P3SRS Harus Beroperasi Sesuai Aturan – P3SRS wajib dibentuk oleh penghuni dan bukan dikendalikan oleh pengembang.
- Kepemilikan Asing – Orang asing dapat memiliki unit apartemen Strata Title di Indonesia, tetapi hanya di atas harga tertentu sesuai regulasi.
- Perbedaan Harga Unit Strata Title dibandingkan non Strata Title – Unit Strata Title umumnya lebih mahal dibandingkan dengan unit non Strata Title. Namun demikian penetapan harga tergantung pada penawaran dan kondisi pasar.
Kelebihan dan Kekurangan Strata Title
Kelebihan:
✅ Hak kepemilikan jelas – Terdapat sertifikat resmi yang dapat diperjualbelikan.
✅ Lingkungan lebih terjaga – Fasilitas umum dikelola secara profesional.
✅ Bisa menjadi investasi jangka panjang – Unit dapat disewakan atau dijual kembali dengan nilai tinggi.
Kekurangan:
❌ Ada biaya tambahan – Harus membayar IPL dan kontribusi pemeliharaan.
❌ Terikat aturan bersama – Tidak bisa bebas merenovasi untuk menambah volume bangunan seperti rumah tapak.
Kesimpulan: Apakah Strata Title Cocok untuk Anda?
Strata Title merupakan solusi ideal bagi mereka yang ingin tinggal di apartemen dengan fasilitas lengkap dan sistem kepemilikan yang jelas. Namun, sebelum membeli, pastikan memahami hak dan kewajiban sebagai pemilik unit, termasuk peraturan yang berlaku di Jakarta.
Jika Anda sedang mencari apartemen Strata Title di Jakarta, terutama di Bassura City, saya siap membantu Anda mendapatkan unit terbaik dengan harga terbaik!
Hubungi saya sekarang: 08179905418
WhatsApp: Klik di sini!
Kunjungi Website: https://apartemenbassuracity.com
Dapatkan konsultasi gratis dan rekomendasi properti terbaik hari ini!











Leave a Comment